Tampilkan postingan dengan label BERITA. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label BERITA. Tampilkan semua postingan

Jumat, 10 Juli 2015

Indonesia Kekurangan 39.180 Penyuluh Pertanian Desa

ilustrasi petani
Jakarta (Walet Selatan) - 
Kementerian Pertanian mengungkapkan bahwa Indonesia kekurangan sekitar 39.180 orang penyuluh pertanian di tingkat desa/kelurahan.

"Saat ini terdapat 71.479 desa potensi pertanian dari 78.063 desa, kelurahan," kata Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementerian Pertanian Pending Dadih Permana di Gedung D Kementerian Pertanian, Jakarta, Jumat.

Jumat, 13 Februari 2015

Panja Revisi UU Pilkada rapat maraton

KM.Walet Selatan.
Jakarta  - Panitia Kerja Revisi Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota menggelar rapat di hotel kawasan Tugu Tani Jakarta Pusat, Kamis malam.

Penyelenggara rapat tersebut mengundang Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, perwakilan Komisioner Komisi Pemilihan Umum dan Anggota Badan Pengawas Pemilu untuk dimintai masukan untuk merevisi UU tersebut.

Rabu, 04 Februari 2015

UPT Dikpora Klarifikasi Oknum PNS




KM. Walet Selatan
Kegiatan Pembakaran Arang dan Ilegalloging, Didemo oleh  Aliansi Mahasiswa, Seni (2/2) kemarin, yang salah satunya  diduga Kuat dimotori Oknum PNS (Pegawai Negri Sipil) Ruang Lingkup Pendidikan Kecamatan parado.

Selasa, 03 Februari 2015

AMPPAI Parado Segel Lima Kantor Sekaligus



KM. Walet Selatan.
Masa yang tergabung dalam Aliansi  Mahasiswa Penolak Perusahaan Arang dan Ilegaloging (AMPPAI), Senin (02/2) sejak pagi berkonsentrasi diperempatan Cabang Parado Rato, untuk menyampaikan tuntutan tentang Perusaan  Pembuatan Arang  yang ada di Desa Kuta dan Kanca Kecamatan Parado.

Minggu, 18 Januari 2015

ANGGOTA BPD DESA TANGGA BARU GUSAR

KM. Walet Selatan.
Perbub (Peraturan Bupati Bima) No. 56 Tahun 2014, menjadi landasan dalam tata kelola Keuangan dan Administrasi Pemerintahan Desa, menjadi hal yang paling mendasar adalah kedudukan Kepala Desa dengan BPD (Badan Permusyawaratan Desa) sejajar, sehingga keduanya disebut Pemerintahan Desa.