Tampilkan postingan dengan label BPD. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label BPD. Tampilkan semua postingan

Rabu, 18 Februari 2015

BPD Klarifikasi PJS Kades Kanca.




KM. Walet Selatan.
 BPD desa Kanca Kecamatan Parado Kabupaten Bima beberapa waktu lalu didesak oleh berbagai elemen masyarakat untuk menyikapi dugaan penyelewengan dana bantuan dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat ke desa Kanca senilai 100 juta rupiah untuk dipertanggungjawabkan dihadapan masyarakat. Anggaran hasil pengajuan proposal dari Pemerintah desa Kanca tersebut merupakan kompensansi atas keikutsertaan Desa Kanca pada lomba Desa tingkat Provinsi NTB beberapa waktu yang lalu dan dicairkan pada bulan desember 2014 silam untuk pelaksanaan program pembangunan di desa Kanca di berbagai bidang.

Minggu, 18 Januari 2015

ANGGOTA BPD DESA TANGGA BARU GUSAR

KM. Walet Selatan.
Perbub (Peraturan Bupati Bima) No. 56 Tahun 2014, menjadi landasan dalam tata kelola Keuangan dan Administrasi Pemerintahan Desa, menjadi hal yang paling mendasar adalah kedudukan Kepala Desa dengan BPD (Badan Permusyawaratan Desa) sejajar, sehingga keduanya disebut Pemerintahan Desa.