Dam Pela Parado yang dibangun
beberapa tahun silam dan diresmikan langsung oleh Presiden susilo Bambang Yudiyono
pada Periode Pertama kepresidenya, sekarang Dam dijadikan sebagai tempat Rekreasi
juga dimanfaatkan sebagai wadah Petani Ikan
melaui Jaring yang diapung di
tengah-tengah air (Karamba).
Selain kedua potensi tersebut, paling
tidak ada potensi yang tumbuh bersama Alam yaitu hutan kayu mengelilingi, sebenarnya
dengan adanya hutan yang rimbun di sekitar dapat menghasilkan udara yang sejuk,
menjadikan nuansa tersendiri bagi siappapun menghirupnya.
Isu tentang Ilegaloging yang terjadi
seputar Dam bukan lagi menjadi hal rahasia Institusi Kehutanan tetapi juga menjadi rahasia umum, sangat di sayangkan langkah kongkrit kehutanan kabupaten Bima secara Institusi untuk
mencarikan jalan keluar terhadap persoalan hutan dan ilegaloging sampai
sekarang belum terlaksana dengan baik. Entah apa yang menjadi kendala
padahal Regulasi telah menumpuk mengenai
kehutanan misalnya” Undang-undang no 41
tahun 1999 tentang kehutanan dan undang-undang No. 18 Tahun 2013 Tentang
Pencegahan dan Pemberantasan kerusakan Hutan. “ serta setumpuk aturan lain
yang mengaturnya. Jika pembiaran terhadap pelaku ilegaloging maka yakilah dalam
kurun waktu singkat Dam Pela Parado akan gundul lagi dangkal.
Papan besi dari badan lingkungan
hidup kabupaten bima yang bertuliskan “ lestarikan sumber mata air “ sangat
percuma jika follow up dari berbagai program pelstarian hutan juga tidak
terlaksana. PLT Uptd Kehutanan kecamatan parado
zainudin di konfirmasi melalui via selulernya jum’at (2/1), mengaku
memang hutan lokasi Dam pela parado harus dipelihara serta di lestarikan dan
itu bukan saja tanggung jawab kehutanan semata melainkan ada peran serta
masyarakat. Mengantisipasi,menindak pelaku-pelaku ilegaloging merupakan fungsi
adanya dines kehutanan, tetapi saya sendiri pernah hamper dibacok ketika sa’at
melarang oknum masyarakat yang mengambil kayu di sekitar Dam Pela Parado”.
Lebih lanjut disampaikan “ kami dalam
waktu dekat akan melakukan langkah koordinasi lintas institusi termasuk Pers,
khusus membahas Hutan parado, bukan saja lokasi Dam melainkan Hutan yang di
cakup wilayah parado seluruhnya. Dan harapan terbesar kami langkah-langkah yang
diambil nanti di sport oleh pihak Kabupaten Bima lebih-lebih Bupati Bima dan
masyarakat Parado supaya maksimalisasi Tugas dan fungsi di lapangan dapat
terlaksana dengan maksimal,” tuturnya.(opick)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarlah dengan Menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar