Jakarta - Berbagai upaya dilakukan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi untuk mempercepat proses pencairan dana desa agar segera bisa digunakan masyarakat. Selain menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri untuk memangkas berbagai prosedur yang dianggap memberatkan, Kementerian Desa juga telah mengumpulkan seluruh kepala daerah dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan penyaluran dan penggunaan dana desa kemarin, Kamis (10/9).
Oleh karena itu, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar kembali menghimbau kepada para kepala daerah agar segara menyalurkan dana tersebut ke desa-desa. "Segera cairkan dana desa, jangan sampai dana desa yang sudah di kas pemerintah kabupaten ataupun kota malah disimpan di bank," ujar Menteri Marwan, kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (11/9).

