KM. Walet Selatan.
BPD
desa Kanca Kecamatan Parado Kabupaten Bima beberapa waktu lalu didesak oleh
berbagai elemen masyarakat untuk menyikapi dugaan penyelewengan dana bantuan
dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat ke desa Kanca senilai 100 juta
rupiah untuk dipertanggungjawabkan dihadapan masyarakat. Anggaran hasil
pengajuan proposal dari Pemerintah desa Kanca tersebut merupakan kompensansi
atas keikutsertaan Desa Kanca pada lomba Desa tingkat Provinsi NTB beberapa
waktu yang lalu dan dicairkan pada bulan desember 2014 silam untuk pelaksanaan
program pembangunan di desa Kanca di berbagai bidang.

