Kamis, 05 Februari 2015

KESEJAHTERAAN DAN KEMANDIRIAN MASYARAKAT HARAPAN ATAU HAYALAN DALAM PELAKSANAAN PNPM DI KECAMATAN MONTA




BY KISMAN 2000
KM walet Selatan
Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat ( PNPM ) adalah salah satu program nasional yang dilaksanakan dengan pola pendampingan yang dirohi semangat pemberdayaan. Program tersebut merupakan bentuk metamorphosis terhadap program-program PEMBERDAYAAN sebelumnya sebagai upaya untuk merubah pola pikir, sikap dan perilaku masyarakat dalam bentuk berpikir konsumtif, bersikap apatis dan perilaku indifidual ke dalam bentuk yang produktif demi mewujudkan KESEJAHTERAAN dan KEMANDIRIAN masyarakat.


Kecamatan Monta Kabupaten Bima sejak Tahun 2007 telah ditetapkan sebagai salah satu wilayah yang menjadi lokasi Program Pengembangan Kecamatan ( PPK ) lalu selanjutnya diubah namanya menjadi PNPM. Secara umum PNPM banyak variannya, tetapi khusus yang dilaksanakan pada Kecamatan Monta dengan gendre Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat-Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) dan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat–Generasi Sehat dan Cerdas (PNPM-GSC) yang masuk pada tahun 2012/2013 dilaksanakan dengan pendekatan kewilayahan Kecamatan dan kegiatannya berbasis Desa yang tersebar pada 14 Desa sampai tahun 2013.

Secara umum PNPM hadir dapat dimaknai sebagai bentuk ikhtiar Pemerintah dalam  merealisasikan komitmen untuk membayar cicil janji kemerdekaan kepada rakyat melalui berbagai kebijakan, walaupun dengan cara menyandang dana dari Negara fanding.  Implementasi PNPM dihajadkan untuk mendorong akselerasi Pembangunan masyarakat di desa dengan mengarus-utamakan pembangunan dalam menangani permasalahan Kemiskinan, Keterisolasian dan pengangguran. Sebagai bentuk rasa penderitaan dan kesengsaraan yang dirasakan oleh masyarakat yang diterapkan secara open menu dalam bentuk kegiatan Non fisik dan fisik sarana/prasarana berbasis PARTISIPASI.

Peran Pemerintah sebenarnya sudah cukup jelas dalam rangka menyediakan anggaran dan regulasi yang ada dalam penyelenggaraan PNPM, akan tetapi pendelegasian pelaksanaan teknis program merupakan cacatan prestasi para pendamping ( konsultan dan fasilitator), dipandang suatu kepatutan bagi program membebani pembiayaan operasional dan kesejahteraanya terhadap para fasilitator yang lumayan besar. Karena peran para fasilitator sebagai pelaksana tehnis dalam menfasilitasi program menjadi penentu, sehingga proses rekrutmen sampai penempatan para fasilitator telah ditetapkan syarat dan mekanisme serta kompetensi personal yang ketat.
Pola Pendampingan yang sinergis menjadi bagian strategi dalam pelaksanaan PNPM dipandang sebagai bentuk kemitraan antara masyarakat dengan para pemangku lain dalam pelaksanaan program adalah menjadi ciri tersendiri. Sehingga besar harapan mampu mendorong upaya penguatan bagi masyarakat untuk mampu menemu kenali masalah yang dihadapi serta potensi diri dan lingkungan yang dimiliki yang pada giliranya untuk diarahkan sebagai solusi dalam mengatasi beban yang dialami sendiri oleh masyarakat. PNPM memberi ruang keterlibatan masyarakat dibuka seluas-luasnya untuk terlibat dalam proses dan tahapan yang dijalankan, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pemanfaatan serta pelestariannya. Karena PNPM memiliki nilai filosofi DOUM (Dari, Oleh dan Untuk Masyarakat) sehingga PNPM secara hakekat dalam formula Pemberdayaannya dengan misi me-manusia-kan manusia.

Kondisi actual di Kecamatan Monta menunjukkan gambaran yang bersifat “samar-samar” dari hasil capaian selama pelaksanaan PNPM, sebagai bentuk efek domino yang ditimbulkan dalam mewujudkan tujuan program. Selama kurun waktu berjalan antara Tahun 2007-2013, kondisi fluktuasi kemiskinan, Pengangguran dan lainya sebagai focus penanganan PNPM belum dapat dirasakan adanya kemajuan dan perubahan yang signifikan. Maka Kesejahteraan dan Kemandirian masyarakat apakah harapan atau hayalan..?. Banyak indicator yang dapat dijadikan rujukan untuk menguatkan dalil tersebut, seperti angka kemiskinan dan Pengangguran yang masih relative tinggi, tingkat partisipasi dan swadaya masyarakat yang menjadi syarat dalam berbagai tahapan kegiatan pelaksanaan program justeru semakin menurun, kendati dalam aspek proses relative berjalan. Jika dalam kesimpulan ini masih dipandang subyektif, maka  dapat dilakukan evaluasi menyeluruh dan terbuka baik dalam bentuk telaah statistic dan telaah kritis akademik melalui proses penelitian yang obyektif.

Kondisi tersebut cukup kontras manakala Pemerintah Daerah Kabupaten Bima di dalam Laporan Keterangan Pertanggung-Jawaban (LKPJ) tahunan Bupati, tidak sedikit mengklaim keberhasilan dengan telah mampu mendorong peningkatan IPM (Indeks Pembangunan Manusia) yang salah satu indicator pengklaimannya dari keberhasilan pelaksanaan PNPM. Realitas yang terjadi di dalam pelaksanaan PNPM dapat dilihat terciptanya kondisi sensitifitas dalam masyarakat yang cenderung menimbulkan permasalahan, sehingga sangat kontradiktif dengan harapan PNPM sendiri. PNPM hadir sebagai ikhtiar dalam rangka untuk mencari titik episentrum permasalahan masyarakat sehingga focus sentuhannya bertumpu pada  Pembangunan Manusia melalui penanaman pemahaman masyarakat akan pentingnya menumbuhkan kesadaran dan kemauannya untuk berubah dari kondisi miskin menjadi sejahtera dan dari kondisi terbelakang menjadi lebih maju. Maka aspek penting untuk menjadi orientasi pemberdayaan adalah potensi kesadaran dan kemauan manusia yang menjadi focus sentuhanya, justeru kenyatanya tidak total dilakukan dan hanya mengejar progres. Karena mustahil manusia dapat dibangun/dirubah oleh manusia lain kalau bukan manusia itu sendiri yang akan membangun dirinya.
Kondisi ini memungkinkan para pengambil kebijakan untuk melakukan evaluasi, karena betapapun harapan pencapaian mission program begitu besar tetapi sepanjang langkah pembenahan tidak dilakukan, maka kekuatan komitmen pencapaian target menjadi sumir. Terapan dan langkah yang dilakukan oleh para pendamping dan fasilitator terlalu menfokuskan capaian progress, hanya karena selalu dikejar masa clossingdet serta dikejar kalender waktu kegiatan.
Lemahnya kesadaran dan tingkat partisipasi pelaku dan masyarakat di dalam kegiatan PNPM di Kecamatan Monta Kabupaten Bima mestinya dapat dilihat sebagai masalah yang urgen untuk diperhatikan, karena kesuksesan pelaksanaan PNPM bukan saja tertanganinya kekurangan modal usaha ekonomi melalui paket Simpan Pinjam Perempuan (SPP) dan terbangunnya sarana prasarana yang bersifat monumental, akan tetapi terbangunnya kesadaran masyarakat untuk mengembangkan segala potensi dirinya ke arah yang lebih baik dan maju. @Q2000.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentarlah dengan Menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar