BY KISMAN 2000
KM walet Selatan
Program
Nasional Pemberdayaan Masyarakat ( PNPM ) adalah salah satu program nasional
yang dilaksanakan dengan pola pendampingan yang dirohi semangat pemberdayaan.
Program tersebut merupakan bentuk metamorphosis terhadap program-program PEMBERDAYAAN
sebelumnya sebagai upaya untuk merubah pola pikir, sikap dan perilaku
masyarakat dalam bentuk berpikir konsumtif, bersikap apatis dan perilaku
indifidual ke dalam bentuk yang produktif demi mewujudkan KESEJAHTERAAN dan KEMANDIRIAN
masyarakat.
Kecamatan
Monta Kabupaten Bima sejak Tahun 2007 telah ditetapkan sebagai salah satu
wilayah yang menjadi lokasi Program Pengembangan Kecamatan ( PPK ) lalu
selanjutnya diubah namanya menjadi PNPM. Secara umum PNPM banyak variannya,
tetapi khusus yang dilaksanakan pada Kecamatan Monta dengan gendre Program
Nasional Pemberdayaan Masyarakat-Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) dan Program
Nasional Pemberdayaan Masyarakat–Generasi Sehat dan Cerdas (PNPM-GSC) yang
masuk pada tahun 2012/2013 dilaksanakan dengan pendekatan kewilayahan Kecamatan
dan kegiatannya berbasis Desa yang tersebar pada 14 Desa sampai tahun 2013.
Secara
umum PNPM hadir dapat dimaknai sebagai bentuk ikhtiar Pemerintah dalam merealisasikan komitmen untuk membayar cicil
janji kemerdekaan kepada rakyat melalui berbagai kebijakan, walaupun dengan
cara menyandang dana dari Negara fanding.
Implementasi PNPM dihajadkan untuk mendorong akselerasi Pembangunan
masyarakat di desa dengan mengarus-utamakan pembangunan dalam menangani
permasalahan Kemiskinan, Keterisolasian dan pengangguran. Sebagai bentuk rasa
penderitaan dan kesengsaraan yang dirasakan oleh masyarakat yang diterapkan
secara open menu dalam bentuk kegiatan Non fisik dan fisik sarana/prasarana
berbasis PARTISIPASI.
Peran
Pemerintah sebenarnya sudah cukup jelas dalam rangka menyediakan anggaran dan
regulasi yang ada dalam penyelenggaraan PNPM, akan tetapi pendelegasian
pelaksanaan teknis program merupakan cacatan prestasi para pendamping (
konsultan dan fasilitator), dipandang suatu kepatutan bagi program membebani
pembiayaan operasional dan kesejahteraanya terhadap para fasilitator yang
lumayan besar. Karena peran para fasilitator sebagai pelaksana tehnis dalam
menfasilitasi program menjadi penentu, sehingga proses rekrutmen sampai
penempatan para fasilitator telah ditetapkan syarat dan mekanisme serta
kompetensi personal yang ketat.
Pola
Pendampingan yang sinergis menjadi bagian strategi dalam pelaksanaan PNPM
dipandang sebagai bentuk kemitraan antara masyarakat dengan para pemangku lain
dalam pelaksanaan program adalah menjadi ciri tersendiri. Sehingga besar
harapan mampu mendorong upaya penguatan bagi masyarakat untuk mampu menemu
kenali masalah yang dihadapi serta potensi diri dan lingkungan yang dimiliki
yang pada giliranya untuk diarahkan sebagai solusi dalam mengatasi beban yang
dialami sendiri oleh masyarakat. PNPM memberi ruang keterlibatan masyarakat
dibuka seluas-luasnya untuk terlibat dalam proses dan tahapan yang dijalankan,
mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pemanfaatan serta
pelestariannya. Karena PNPM memiliki nilai filosofi DOUM (Dari, Oleh dan Untuk
Masyarakat) sehingga PNPM secara hakekat dalam formula Pemberdayaannya dengan
misi me-manusia-kan manusia.
Kondisi
actual di Kecamatan Monta menunjukkan gambaran yang bersifat “samar-samar” dari
hasil capaian selama pelaksanaan PNPM, sebagai bentuk efek domino yang
ditimbulkan dalam mewujudkan tujuan program. Selama kurun waktu berjalan antara
Tahun 2007-2013, kondisi fluktuasi kemiskinan, Pengangguran dan lainya sebagai
focus penanganan PNPM belum dapat dirasakan adanya kemajuan dan perubahan yang
signifikan. Maka Kesejahteraan dan Kemandirian masyarakat apakah harapan atau
hayalan..?. Banyak indicator yang dapat dijadikan rujukan untuk menguatkan
dalil tersebut, seperti angka kemiskinan dan Pengangguran yang masih relative
tinggi, tingkat partisipasi dan swadaya masyarakat yang menjadi syarat dalam
berbagai tahapan kegiatan pelaksanaan program justeru semakin menurun, kendati dalam
aspek proses relative berjalan. Jika dalam kesimpulan ini masih dipandang
subyektif, maka dapat dilakukan evaluasi
menyeluruh dan terbuka baik dalam bentuk telaah statistic dan telaah kritis
akademik melalui proses penelitian yang obyektif.
Kondisi
tersebut cukup kontras manakala Pemerintah Daerah Kabupaten Bima di dalam
Laporan Keterangan Pertanggung-Jawaban (LKPJ) tahunan Bupati, tidak sedikit
mengklaim keberhasilan dengan telah mampu mendorong peningkatan IPM (Indeks
Pembangunan Manusia) yang salah satu indicator pengklaimannya dari keberhasilan
pelaksanaan PNPM. Realitas yang terjadi di dalam pelaksanaan PNPM dapat dilihat
terciptanya kondisi sensitifitas dalam masyarakat yang cenderung menimbulkan
permasalahan, sehingga sangat kontradiktif dengan harapan PNPM sendiri. PNPM
hadir sebagai ikhtiar dalam rangka untuk mencari titik episentrum permasalahan
masyarakat sehingga focus sentuhannya bertumpu pada Pembangunan Manusia melalui penanaman
pemahaman masyarakat akan pentingnya menumbuhkan kesadaran dan kemauannya untuk
berubah dari kondisi miskin menjadi sejahtera dan dari kondisi terbelakang
menjadi lebih maju. Maka aspek penting untuk menjadi orientasi pemberdayaan
adalah potensi kesadaran dan kemauan manusia yang menjadi focus sentuhanya,
justeru kenyatanya tidak total dilakukan dan hanya mengejar progres. Karena
mustahil manusia dapat dibangun/dirubah oleh manusia lain kalau bukan manusia
itu sendiri yang akan membangun dirinya.
Kondisi ini memungkinkan para
pengambil kebijakan untuk melakukan evaluasi, karena betapapun harapan
pencapaian mission program begitu besar tetapi sepanjang langkah pembenahan
tidak dilakukan, maka kekuatan komitmen pencapaian target menjadi sumir.
Terapan dan langkah yang dilakukan oleh para pendamping dan fasilitator terlalu
menfokuskan capaian progress, hanya karena selalu dikejar masa clossingdet
serta dikejar kalender waktu kegiatan.
Lemahnya kesadaran dan tingkat
partisipasi pelaku dan masyarakat di dalam kegiatan PNPM di Kecamatan Monta
Kabupaten Bima mestinya dapat dilihat sebagai masalah yang urgen untuk
diperhatikan, karena kesuksesan pelaksanaan PNPM bukan saja tertanganinya
kekurangan modal usaha ekonomi melalui paket Simpan Pinjam Perempuan (SPP) dan
terbangunnya sarana prasarana yang bersifat monumental, akan tetapi
terbangunnya kesadaran masyarakat untuk mengembangkan segala potensi dirinya ke
arah yang lebih baik dan maju. @Q2000.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarlah dengan Menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar