Kamis, 05 Februari 2015

BPN Kab. Bima Laksanakan Penyuluhan Prona di Desa Paradowane



KM. Walet selatan
Gebrakan yang dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bima, Pada Tahun 2014  lalu dengan melakukan pembuatan Sertifikat Gratis dan telah melakukan Pendaftaran Retribusi Khusus Tanah persawahan Kini di tahun 2015 Programkan Kembali Hal yang serupa.
        

Dihadiri  beberapa Elemen Masyarakat diantaranya Tokoh Pemuda, Tokoh Ulama dan seluruh Aparat Desa, Selasa 2 Febuari 2015 bertempatkan di Kantor Desa Paradowane,  atas Undangan Bapak Kepala Desa yang beragendakan tentang Penyuluhan Program Nasional (PRONA) dengan Nara sumber Bapak Muhammad Salahudin, Perwakilan  Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kabupaten Bima.

Dalam penyampaiannya, Muhammmad Salahudin  “mengatakan” bahwa di Kecamatan Parado hanya 2 Desa yang  mendapatkan Sosialisasi terkait dengan Prona ini, yaitu Desa Paradowane dan Desa Kanca. Hal yang sama juga dilakukan Pada Kecamatan-kecamatan lain. Ditegaskan pula bahwa seluk beluk datangnya Program,  ditinjau dari Keadaan dimasyarakat, bahwa masih banyak Tanah yang disengketakan.

Program yang datang dari Pusat ini, bertujuan Untuk Kejelasan Hukum Kepemilikan Tanah, Bersertifikat dan sebagai Pemberdayaan Masyarakat dalam Mewujudkan Masyarakat yang Sejahtera, Tegasnya.

 Adapun biaya-biaya  ditanggung  Pemerintah dari APBN ialah pada saat Melakukan Penyuluhan, Penjajakan Tanah, Pengukuran, Pemeriksaan, Penerbitan SK, Perbitan Sertifikat dan Laporan itu dilakukan Tim Khusus , tanggungan Pemohon,  atau yang bersangkutan kecuali  saat Pemohon mengurus Administrasi seperti Foto Copy Kartu keluaraga, KTP dan Materai.

Dijelaskan juga bahwa pada saat Pemohon mempersiapkan Administrasi dan melakukan Regristrasi pada Desa, Pemohon Belum langsung Mendapatkan SK atau Sertifikat, Pada bidang Tanah yang telah didaftarkan itu, terlebih dahulu dilakukan Pemeriksaan  kemudian Pengukuran dan dalam jangka waktu yang lama baru Sertifikatnya Keluar, misal Pemohon mengusul Sebidang Tanahnya,  Bulan Januari, Sertifikat  keluar paling lambat Bulan Desember. Ujarnya.

Dikesempatan itu pula disampaikan bahwa PRONA, diprerioritaskan Kepada rakyat Miskin dan yang kurang Mampu,  miskin itu sudah Pasti kebutuhan Hidupnya serba Kekurangan dan yang Kurang Mampu apabila Pendapatannya Kurang dari Rp. 1.500.000 per Bulannya sekalipun itu PNS.

Saya mengharapkan adanya Program tersebut, semoga masalah-masalah yang terjadi didalam Kehidupan Bermasyarakat tidak ada lagi hambatan atas Kepemilikan Tanah,  akhirnya dijadikan Tanah Sengketa.  Kepala Desa  Paradowane juga Menyampaikan Ucapan Terima Kasih yang Sebesar-besarnya Kepada Pemerintah dan Kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bima, telah berupaya untuk Mensejahterakan Masyarakat dengan mengusung Program Prona  untuk mengurangi Konflik Kepemilikan Tanah. (ADen)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentarlah dengan Menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar