KM. Walet selatan
Gebrakan
yang dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bima, Pada Tahun
2014 lalu dengan melakukan pembuatan
Sertifikat Gratis dan telah melakukan Pendaftaran Retribusi Khusus Tanah
persawahan Kini di tahun 2015 Programkan Kembali Hal yang serupa.
Dihadiri beberapa Elemen Masyarakat diantaranya Tokoh Pemuda,
Tokoh Ulama dan seluruh Aparat Desa, Selasa 2 Febuari 2015 bertempatkan di
Kantor Desa Paradowane, atas Undangan
Bapak Kepala Desa yang beragendakan tentang Penyuluhan Program Nasional (PRONA)
dengan Nara sumber Bapak Muhammad Salahudin, Perwakilan Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kabupaten
Bima.
Dalam
penyampaiannya, Muhammmad Salahudin “mengatakan”
bahwa di Kecamatan Parado hanya 2 Desa yang
mendapatkan Sosialisasi terkait dengan Prona ini, yaitu Desa Paradowane
dan Desa Kanca. Hal yang sama juga dilakukan Pada Kecamatan-kecamatan lain.
Ditegaskan pula bahwa seluk beluk datangnya Program, ditinjau dari Keadaan dimasyarakat, bahwa
masih banyak Tanah yang disengketakan.
Program
yang datang dari Pusat ini, bertujuan Untuk Kejelasan Hukum Kepemilikan Tanah,
Bersertifikat dan sebagai Pemberdayaan Masyarakat dalam Mewujudkan Masyarakat
yang Sejahtera, Tegasnya.
Adapun biaya-biaya ditanggung
Pemerintah dari APBN ialah pada saat Melakukan Penyuluhan, Penjajakan
Tanah, Pengukuran, Pemeriksaan, Penerbitan SK, Perbitan Sertifikat dan Laporan
itu dilakukan Tim Khusus , tanggungan Pemohon,
atau yang bersangkutan kecuali
saat Pemohon mengurus Administrasi seperti Foto Copy Kartu keluaraga,
KTP dan Materai.
Dijelaskan
juga bahwa pada saat Pemohon mempersiapkan Administrasi dan melakukan
Regristrasi pada Desa, Pemohon Belum langsung Mendapatkan SK atau Sertifikat, Pada
bidang Tanah yang telah didaftarkan itu, terlebih dahulu dilakukan Pemeriksaan kemudian Pengukuran dan dalam jangka waktu
yang lama baru Sertifikatnya Keluar, misal Pemohon mengusul Sebidang Tanahnya, Bulan Januari, Sertifikat keluar paling lambat Bulan Desember. Ujarnya.
Dikesempatan itu pula disampaikan bahwa PRONA, diprerioritaskan Kepada rakyat
Miskin dan yang kurang Mampu, miskin itu
sudah Pasti kebutuhan Hidupnya serba Kekurangan dan yang Kurang Mampu apabila
Pendapatannya Kurang dari Rp. 1.500.000 per Bulannya sekalipun itu PNS.
Saya mengharapkan adanya Program tersebut,
semoga masalah-masalah yang terjadi didalam Kehidupan Bermasyarakat tidak ada
lagi hambatan atas Kepemilikan Tanah, akhirnya dijadikan Tanah Sengketa. Kepala Desa
Paradowane juga Menyampaikan Ucapan Terima Kasih yang Sebesar-besarnya
Kepada Pemerintah dan Kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bima,
telah berupaya untuk Mensejahterakan Masyarakat dengan mengusung Program Prona untuk mengurangi Konflik Kepemilikan Tanah. (ADen)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarlah dengan Menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar