KM. Walet Selatan.
BPD
desa Kanca Kecamatan Parado Kabupaten Bima beberapa waktu lalu didesak oleh
berbagai elemen masyarakat untuk menyikapi dugaan penyelewengan dana bantuan
dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat ke desa Kanca senilai 100 juta
rupiah untuk dipertanggungjawabkan dihadapan masyarakat. Anggaran hasil
pengajuan proposal dari Pemerintah desa Kanca tersebut merupakan kompensansi
atas keikutsertaan Desa Kanca pada lomba Desa tingkat Provinsi NTB beberapa
waktu yang lalu dan dicairkan pada bulan desember 2014 silam untuk pelaksanaan
program pembangunan di desa Kanca di berbagai bidang.
Menindaklanjuti
berbagai tuntunan masyarakat atas dugaan penyelewengan tersebut, BPD desa Kanca
pada hari Rabu, 18 Februari 2014 menggelar rapat klarifikasi secara terbuka
dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat yaitu pemerintah kecamatan,
Pemerintah desa dan masyarakat setempat serta pihak-pihak terkait guna membahas
penyelesaian dugaan penyelewengan dana tersebut oleh Pejabat Sementara (PJS)
Kepala Desa (Kades) Kanca Muhammad Tayeb.
Ketua
BPD Desa Kanca Suharman, AR menyatakan bahwa klarifikasi secara terbuka
terhadap PJS Kades Kanca Perlu dilakukan guna meluruskan berbagai
kesalahpahaman yang ada ditengah masyarakat “Setiap masalah yang terjadi di
tengah masyarakat perlu dimusyawarahkan secara bersama supaya ditemukan solusi
yang tepat” lebih lanjut suharman menyatakan bahwa pada kesempatan ini ditemukan
solusi “contohnya pada kesempatan ini kita sudah menyepakati bersama bahwa dana
bantuan pemerintah Provinsi NTB senilai 100 Juta tersebut, akan direalisasikan
oleh PJS Kades Kanca untuk opersional BUMDES, Kegiatan dan Rehab Ringan
Posyandu serta Perbaikan Profil dan data Desa Kanca dalam waktu dekat.
Berdasarkan
hasil rapat klarifikasi tersebut, disepakati bersama bahwa PJS Kades Kanca harus
menyelesaikan program-program yang direncanakan sesuai anggaran tersebut. Muhammad Tayeb menegaskan akan menyelesaikan
kegiatan “kami akan segera menyelasaikan tanggung jawab kami seperti memberikan
dana untuk operasional BUMDES, anggaran kegiatan dan rehab ringan POSYANDU
serta sisanya untuk perbaikan profil dan data Desa Kanca, lebihlanjut PJS Kades
kanca mengatakan semoga secepatnya tuntas dan dapat dipertanggungjawabkan
dihadapan masyarakat lewat laporan pertanggungjawaban akhir kegiatan. Tutupnya.
(Art_Mbojo)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarlah dengan Menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar