KM. Walet Selatan
Musrembangdes
(Musyawarah Rencana Masyarakat Pembangunan Desa) yang dilaksanakan pada Jum’at
(30/1) di Aula Kantor Desa Kuta berjalan dengan baik, hadir Tokoh Agama,
Masyarakat, Pendidikan, Pemuda, Organisasi –organisasi Pemuda, BPD dan LPMD
(lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa), acara yang dibuka jam 08:30 tersebut
membahas secara khusus terkait dengan rencana Pembangunan Desa untuk 2016 mendatang, berupa bidang Ekonomi,
Sosial Budaya, serta Infraktuktur.
Kepala
Desa Kuta syarjan S.Pdi dalam sambutan menyampaikan sebenarnya kegiatan
Musrembangdes merupakan kewajiban setiap Desa Seluruh indonesia, diatur dalam Undang-undang No 6 Tentang Desa
dan PP 43 Tahun 2014, paling kurang 1 kali dalam setahun. RPJMDES (Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Desa) adalah Kitab suci Pembanguan Bagi desa Kuta
dan segala sesuatu yang kita rencanakan hari ini, tidak boleh jauh dari apa
yang diatur RPJMDES.
Selain
Musrembangdes hal lain, seperti Pendataan warga Kategori Warga sangat Miskin,
Miskin dan Sedang, akan dijadikan sebagai Data Kartu Sakti Jokowi (Kartu
Kesehatan, Kartu Pintar, Kartu Jaminan Sosial). sekarang Pembuatan KTP (Kartu
Tanda Penduduk) dan KK (Kartu Keluarga) di Discapil (Dinas Catatan Sipil) tidak lagi memakai mekanisme lama melainkan
segala sesuatunya di urus di sana, tidak kalah penting iyalah Persoalan Pengecer Pupuk yang sama sekali kurang
melakukan tugas dan fungsinya sebagai pengecer nantinya kita usulkan
bersama Desa Kuta secara khusus memiliki
Pengecer sendiri. Saya berharap kegiatan Musregbang berjalan dengan baik tanpa
ada kendala sedikitpun, Pesanya.
Tiap
Bidang masing -masing diprioritaskan 5 Usulan karna musrembangdes tingkat
kecamatan Parado, diadakan oleh Pak Camat tinggal menunggu seluruh Desa melakukan
hal serupa, makanya Hasil musyawarah kita pada kesempatan , dibahas ulang
nantinya di Kantor Camat Parado, Ungkap Ketua BPD, Muslan S.Ag. (Opick)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarlah dengan Menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar