Selasa, 03 Februari 2015

Kantor Pelayanan Publik Tersegel





KM. Walet Selatan
Kantor UPT Kehutanan, Camat Parado, UPT Dikpora Kecamatan, Desa kanca dan Desa Kuta sejak Pukul 10 :30 Wit tersegel oleh Aliansi  Mahasiswa Penolak Perusahaan Arang dan Ilegaloging ((AMPPAI), Senin (02/2) mengakibatkan Pelayanan Masyarakat terabaikan.


Puluhan Masa Aliansi tersebut Berorasi lantang, Tidak ada Kompromi, kantor harus di segel, Demi terwujudnya Masyarakat Parado yang bebas dari Praktek Ilegalloging dan Perusahaan Pembuatan Arang Secara Ilegal.

Salah seorang Masyarakat yang akan mengurus urusanya dikantor Camat akhirnya pulang dengan tangan hampa dikarnakan Kantor dalam keadaan tersegel, ketika dimintai pendapat mengenai penyegelan dan tidak jadinya mengurus administrasi di Kantor Camat, Ia mengaku sebenarnya saya kecewa karna ada hal penting yang harus di selesaikan dan di tandatangi oleh Pak Camat, tetapi tidak menjadi masalah masih ada waktu besok saya kembali, lagian apa yang dilakukan oleh Mahasiswa sudah benar demi perbaikan Parado, Ungkapnya (Opick)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentarlah dengan Menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar