KM. Walet Selatan
Kantor
UPT Kehutanan, Camat Parado, UPT Dikpora Kecamatan, Desa kanca dan Desa Kuta
sejak Pukul 10 :30 Wit tersegel oleh Aliansi
Mahasiswa Penolak Perusahaan Arang dan Ilegaloging ((AMPPAI), Senin
(02/2) mengakibatkan Pelayanan Masyarakat terabaikan.
Puluhan
Masa Aliansi tersebut Berorasi lantang, Tidak ada Kompromi, kantor harus di
segel, Demi terwujudnya Masyarakat Parado yang bebas dari Praktek Ilegalloging
dan Perusahaan Pembuatan Arang Secara Ilegal.
Salah
seorang Masyarakat yang akan mengurus urusanya dikantor Camat akhirnya pulang
dengan tangan hampa dikarnakan Kantor dalam keadaan tersegel, ketika dimintai
pendapat mengenai penyegelan dan tidak jadinya mengurus administrasi di Kantor
Camat, Ia mengaku sebenarnya saya kecewa karna ada hal penting yang harus di
selesaikan dan di tandatangi oleh Pak Camat, tetapi tidak menjadi masalah masih
ada waktu besok saya kembali, lagian apa yang dilakukan oleh Mahasiswa sudah
benar demi perbaikan Parado, Ungkapnya (Opick)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarlah dengan Menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar