Senin, 16 Februari 2015

Kadis Pertanian Merespon, Permintaan Desa Kuta





KM. Walet Selatan
Setelah berminggu-minggu persoalan Pupuk di Desa Kuta, sekarang mulai memiliki titik terang, dimana Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bima, Senin (16/2) ditemui di rungan kantornya menuturkan, sudah menerima Surat dari Parado berkaitan langsung dengan permintaan Pergantian atau Pemberhentian bagi Pengecer Pupuk yang di duga kuat melanggar Aturan, “saya kurang suka melihat surat lama-lama di meja kerja, udah langsung saya disposisi agar secepatnya ditindak lanjuti”.


Kepala UPT Pertanian Parado Salahudin SPt pun mengaku telah menindak lanjuti surat dari Desa kuta secara institusi, dulunya  Ketua Pengawas Pupuk bersubsidi di tingkat Kecamatan didelegasikan kepada saya, sejak januari 2015 Pak Camat sendiri, di berikan mandat menjadi Ketua, saat ini posisi saya sebagai Sekretaris, jadi tidak memiliki wewenang penuh menegur tegas setiap oknum Pengecer Pupuk yang tidak mengindahkan ketentuan dan ketetapan mengenai Pupuk bersubsidi. Ujarnya

Sedangkan di tempat yang sama (Dinas Pertanian), Distributor Pupuk Kabupaten Bima H Ibrahim, berkunjung langsung membicarakan solusi terbaik bagi masalah yang timbul di Parado Khusus Desa kuta, sudah saya email Perusahaan Pupuk Kaltim tinggal menunggu putusan dari mereka, apakah menganti atau menambah Pengecer di Parado, hari rabu insya Allah, saya kemataram sekaligus mengfolow up urusan tersebut. pungkasnya. (Opick)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentarlah dengan Menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar