Rabu, 18 Februari 2015

BPD Klarifikasi PJS Kades Kanca.




KM. Walet Selatan.
 BPD desa Kanca Kecamatan Parado Kabupaten Bima beberapa waktu lalu didesak oleh berbagai elemen masyarakat untuk menyikapi dugaan penyelewengan dana bantuan dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat ke desa Kanca senilai 100 juta rupiah untuk dipertanggungjawabkan dihadapan masyarakat. Anggaran hasil pengajuan proposal dari Pemerintah desa Kanca tersebut merupakan kompensansi atas keikutsertaan Desa Kanca pada lomba Desa tingkat Provinsi NTB beberapa waktu yang lalu dan dicairkan pada bulan desember 2014 silam untuk pelaksanaan program pembangunan di desa Kanca di berbagai bidang.
                                                                                                   
Menindaklanjuti berbagai tuntunan masyarakat atas dugaan penyelewengan tersebut, BPD desa Kanca pada hari Rabu, 18 Februari 2014 menggelar rapat klarifikasi secara terbuka dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat yaitu pemerintah kecamatan, Pemerintah desa dan masyarakat setempat serta pihak-pihak terkait guna membahas penyelesaian dugaan penyelewengan dana tersebut oleh Pejabat Sementara (PJS) Kepala Desa (Kades) Kanca Muhammad Tayeb.

Ketua BPD Desa Kanca Suharman, AR menyatakan bahwa klarifikasi secara terbuka terhadap PJS Kades Kanca Perlu dilakukan guna meluruskan berbagai kesalahpahaman yang ada ditengah masyarakat “Setiap masalah yang terjadi di tengah masyarakat perlu dimusyawarahkan secara bersama supaya ditemukan solusi yang tepat” lebih lanjut suharman menyatakan bahwa pada kesempatan ini ditemukan solusi “contohnya pada kesempatan ini kita sudah menyepakati bersama bahwa dana bantuan pemerintah Provinsi NTB senilai 100 Juta tersebut, akan direalisasikan oleh PJS Kades Kanca untuk opersional BUMDES, Kegiatan dan Rehab Ringan Posyandu serta Perbaikan Profil dan data Desa Kanca dalam waktu dekat.

Berdasarkan hasil rapat klarifikasi tersebut, disepakati bersama bahwa PJS Kades Kanca harus menyelesaikan program-program yang direncanakan sesuai anggaran tersebut.  Muhammad Tayeb menegaskan akan menyelesaikan kegiatan “kami akan segera menyelasaikan tanggung jawab kami seperti memberikan dana untuk operasional BUMDES, anggaran kegiatan dan rehab ringan POSYANDU serta sisanya untuk perbaikan profil dan data Desa Kanca, lebihlanjut PJS Kades kanca mengatakan semoga secepatnya tuntas dan dapat dipertanggungjawabkan dihadapan masyarakat lewat laporan pertanggungjawaban akhir kegiatan. Tutupnya. (Art_Mbojo)







Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentarlah dengan Menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar