KM. Walet Selatan.
Masa
yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa
Penolak Perusahaan Arang dan Ilegaloging (AMPPAI), Senin (02/2) sejak pagi
berkonsentrasi diperempatan Cabang Parado Rato, untuk menyampaikan tuntutan
tentang Perusaan Pembuatan Arang yang ada di Desa Kuta dan Kanca Kecamatan
Parado.
Sekitar 50 orang Mahasiswa tergabung di
Aliansi tersebut, bergeser dari Cabang menuju Kantor UPT Kehutanan Parado
berencana menyegel Kantornya, sebelum penyegelan sempat adu mulut antar
mahasiswa dan salah satu pegawai kehutan, tetapi akhirnya Kantor tetap disegel.
usai kantor kehutanan massa Aksi menuju kantor Camat dan UPT Dikpora Parado,
kedua kantor itupun di segel oleh mahasiswa dan aktifitas pelayanan terhenti.
Kantor
Desa Kanca dan Kuta juga tidak luput menjadi objek penyegelan, bagi
mahasiswa semua kantor yang mereka segel
berhubungan langsung dengan pembuatan arang, dengan teriakan lantang,
Mafturrahman selaku Korlap meminta Instansi Kehutanan bertanggung jawab penuh,
terkait persolan Pembakaran arang dan Ilegaloging, sudah menjadi tugasnya, dan
UPT Dikpora Parado membina Oknum Pegawai Negri sipil, yang di duga memotori
kegiatan pembakaran arang diparado.
Kalau
aktifitas pembakaran arang, tidak di hentikam maka kerusakan hutan tidak akan
terlakan dan kami adalah representasi Rakyat seharusnyalah aksi kami lakukan,
sebab langkah diplomasi telah buntu, PNS tidak patut memperkaya diri sendiri,
semestinya Profesional menjalankan tugasnya, bukan bertindak merusak
Hutan seperti itu, penyegelan baru bisa di buka ketika ada pihak Kehutan
yang bertanggung jawab datang, memberikan sikap tegas terhadap hal itu, Teriaknya.
Sekitar
Pukul 13: 30 wit Rombongan Kepolisian Kehutanan Kabupaten Bima, tiba di kantor camat
Parado, Bersama camat Parado beserta Kapolsek, sekaligus meninjau langsung
lokasi Pembuatan Arang, melalui Camat Parado Baharudin, S.sos dan Supriadin
selaku Ketua Tim Kehutanan kabupaten Bima, membuat Surat Pernyataan akan
menindak tegas siapapun yang melakukan kegiatan serupa. Pembakaran Arang
seperti ini, cukup sampai disini saja, akhirnya Pada Pukul 17 : 35 Wit Seluruh
Kantor yang disegel di buka kembali oleh mahasiswa sendiri, karna mereka anggap
apa yang menjadi tuntutan terpenuhi. (Opick)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarlah dengan Menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar