Selasa, 03 Februari 2015

AMPPAI Parado Segel Lima Kantor Sekaligus



KM. Walet Selatan.
Masa yang tergabung dalam Aliansi  Mahasiswa Penolak Perusahaan Arang dan Ilegaloging (AMPPAI), Senin (02/2) sejak pagi berkonsentrasi diperempatan Cabang Parado Rato, untuk menyampaikan tuntutan tentang Perusaan  Pembuatan Arang  yang ada di Desa Kuta dan Kanca Kecamatan Parado.


 Sekitar 50 orang Mahasiswa tergabung di Aliansi tersebut, bergeser dari Cabang menuju Kantor UPT Kehutanan Parado berencana menyegel Kantornya, sebelum penyegelan sempat adu mulut antar mahasiswa dan salah satu pegawai kehutan, tetapi akhirnya Kantor tetap disegel. usai kantor kehutanan massa Aksi menuju kantor Camat dan UPT Dikpora Parado, kedua kantor itupun di segel oleh mahasiswa dan aktifitas pelayanan terhenti.

Kantor Desa Kanca dan Kuta juga tidak luput menjadi objek penyegelan, bagi mahasiswa  semua kantor yang mereka segel berhubungan langsung dengan pembuatan arang, dengan teriakan lantang, Mafturrahman selaku Korlap meminta Instansi Kehutanan bertanggung jawab penuh, terkait persolan Pembakaran arang dan Ilegaloging, sudah menjadi tugasnya, dan UPT Dikpora Parado membina Oknum Pegawai Negri sipil, yang di duga memotori kegiatan pembakaran arang diparado.

Kalau aktifitas pembakaran arang, tidak di hentikam maka kerusakan hutan tidak akan terlakan dan kami adalah representasi Rakyat seharusnyalah aksi kami lakukan, sebab langkah diplomasi telah buntu, PNS tidak patut memperkaya diri sendiri, semestinya Profesional menjalankan tugasnya, bukan bertindak  merusak  Hutan seperti itu, penyegelan baru bisa di buka ketika ada pihak Kehutan yang bertanggung jawab datang, memberikan sikap tegas terhadap hal itu, Teriaknya.

Sekitar Pukul 13: 30 wit Rombongan Kepolisian  Kehutanan Kabupaten Bima, tiba di kantor camat Parado, Bersama camat Parado beserta Kapolsek, sekaligus meninjau langsung lokasi Pembuatan Arang, melalui Camat Parado Baharudin, S.sos dan Supriadin selaku Ketua Tim Kehutanan kabupaten Bima, membuat Surat Pernyataan akan menindak tegas siapapun yang melakukan kegiatan serupa. Pembakaran Arang seperti ini, cukup sampai disini saja, akhirnya Pada Pukul 17 : 35 Wit Seluruh Kantor yang disegel di buka kembali oleh mahasiswa sendiri, karna mereka anggap apa yang menjadi tuntutan terpenuhi. (Opick)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentarlah dengan Menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar