Jumat, 02 Januari 2015

HUTAN SEKITAR DAM PARADO TERUS DI RAMBAT


KM, Walet selatan.
Dam Pela Parado yang dibangun beberapa tahun silam dan diresmikan langsung oleh Presiden susilo Bambang Yudiyono pada Periode Pertama kepresidenya, sekarang Dam dijadikan sebagai tempat Rekreasi juga dimanfaatkan sebagai wadah Petani Ikan  melaui  Jaring yang diapung di tengah-tengah air (Karamba).

Selain kedua potensi tersebut, paling tidak ada potensi yang tumbuh bersama Alam yaitu hutan kayu mengelilingi, sebenarnya dengan adanya hutan yang rimbun di sekitar dapat menghasilkan udara yang sejuk, menjadikan nuansa tersendiri bagi siappapun menghirupnya.

Isu tentang Ilegaloging yang terjadi seputar Dam bukan lagi menjadi hal rahasia Institusi Kehutanan tetapi juga  menjadi rahasia umum, sangat di sayangkan  langkah kongkrit  kehutanan kabupaten Bima secara Institusi untuk mencarikan jalan keluar terhadap persoalan hutan dan ilegaloging sampai sekarang belum terlaksana dengan baik. Entah apa yang menjadi kendala padahal  Regulasi telah menumpuk mengenai kehutanan misalnya” Undang-undang no 41 tahun 1999 tentang kehutanan dan undang-undang No. 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan kerusakan Hutan. “ serta setumpuk aturan lain yang mengaturnya. Jika pembiaran terhadap pelaku ilegaloging maka yakilah dalam kurun waktu singkat Dam Pela Parado akan gundul lagi dangkal.

Papan besi dari badan lingkungan hidup kabupaten bima yang bertuliskan “ lestarikan sumber mata air “ sangat percuma jika follow up dari berbagai program pelstarian hutan juga tidak terlaksana. PLT Uptd Kehutanan kecamatan parado  zainudin di konfirmasi melalui via selulernya jum’at (2/1), mengaku memang hutan lokasi Dam pela parado harus dipelihara serta di lestarikan dan itu bukan saja tanggung jawab kehutanan semata melainkan ada peran serta masyarakat. Mengantisipasi,menindak pelaku-pelaku ilegaloging merupakan fungsi adanya dines kehutanan, tetapi saya sendiri pernah hamper dibacok ketika sa’at melarang oknum masyarakat yang mengambil kayu di sekitar Dam Pela Parado”.

Lebih lanjut disampaikan “ kami dalam waktu dekat akan melakukan langkah koordinasi lintas institusi termasuk Pers, khusus membahas Hutan parado, bukan saja lokasi Dam melainkan Hutan yang di cakup wilayah parado seluruhnya. Dan harapan terbesar kami langkah-langkah yang diambil nanti di sport oleh pihak Kabupaten Bima lebih-lebih Bupati Bima dan masyarakat Parado supaya maksimalisasi Tugas dan fungsi di lapangan dapat terlaksana dengan maksimal,” tuturnya.(opick)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentarlah dengan Menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar