Surabaya. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mengancam akan memecat pendamping dana desa jika diketahui terlibat dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar Desember 2015. Dan dipastikan program tersebut tidak ada kaitannya dengan pilkada.
Hal itu dikemukakan Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD), Kemendes PDTT, Achmad Erani Yustika, di Surabaya, Sabtu (27/6), usai memberikan pembekalan pada ratusan calon pendamping program dana desa di gedung Badan Diklat. "Bagi pendamping yang memanfaatkan dana desa untuk politik, sanksinya dipecat," ujarnya.


