PENGUMUMAN
PERPANJANGAN PENDAFTARAN
CALON ANGGOTA PANITIA PENGAWAS KECAMATAN
NOMOR : 02 TAHUN 2015
Berdasarkan ketentuan
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2012 tentang
Pembentukan, Pemberhentian, dan Penggantian Antar Waktu Badan Pengawas
Pemilihan Umum Provinsi, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Panitia
Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Pengawas Pemilihan Umum Lapangan, dan
Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 12 Tahun 2014, terhadap Wilayah/Kecamatan yang kurang dari 6
orang, maka perlu dilakukan perpanjangan masa pendaftaran untuk memenuhi
ketentuan yang berlaku .
Berdasarkan hasil
pemerikasaan kami, terdapat 3 (tiga)
kecamatan yang kekurangan jumlah pendaftar.
No
|
KECAMATAN
|
JUMLAH PENDAFTAR
|
KET.
|
1.
|
TAMBORA
|
4 Orang
|
|
2.
|
SANGGAR
|
5 Orang
|
|
3.
|
DONGGO
|
5 orang
|
|
Batas Waktu Pendaftaran Tambahan :
Hari/Tanggal : Rabu, 13 Mei
2015
Waktu :
Pukul 16.00 Wita
Tempat :
Sekretariat Sementara Panwas. Kab. Bima
(Kantor KPU Kab. Bima)
Bima, 11 Mei 2015
KELOMPOK KERJA SELEKSI CALON
ANGGOTA PANITIA PENGAWAS KECAMATAN PADA PENYELENGGARAAN PEMILIHAN BUPATI DAN
WAKIL BUPATI BIMA
TAHUN 2015.
Ketua
TTD
IHSYAN,
S.Sos
|
Sekretaris
TTD
MUKHLIS,
SH
|