Tampilkan postingan dengan label Buruh. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Buruh. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 02 Mei 2015

Buruh Sejahtera, Negara Maju


Aksi Buruh gaya Korea dan Jepang
KM.Walet Selatan
 'Working class hero is something to be', inilah salah satu judul lagi mendiang John Lennon, yang mengingatkan kaum pekerja agar terus berjuang melawan berbagai pelecehan.

Bila kaum pekerja atau buruh terus berjuang memperbaiki nasib, memang harus dilakukan. Soal adanya peringatan dari para pengusaha bahwa akan terjadi pelarian modal bila kaum buruh terus menuntut kenaikan upah, itu juga wajar. Maklum, dimana-mana hubungan buruh dengan pengusaha yang memang seperti itu.

Di satu pihak, buruh berkewajiban untuk memperoleh imbalan sebesar-besarnya dari pengusaha. Di lain pihak, para pengusaha harus menekan semua jenis biaya, termasuk buruh, agar bisnisnya makin kinclong. Sedangkan tugas pemerintah idealnya adalah menjadi wasit.

Para Pialang Pemakan Bangkai Buruh

 Kolaburasi kroni para pemeras keringat buruh

KM. Walet Selatan.
Buruh itu milik pengusaha, dan pengusaha dalam hukum kapitalis selalu membenci biaya buruh. Di lain pihak, parpol butuh suara dan duit. Lumbung suara datangnya dari buruh dan duit datangnya dari pengusaha. Inilah premis kenapa buruh selalu menjadi komoditas yang diperdagangkan.

Saban tahun nasib buruh di Indonesia bukan malah membaik. Tak terkecuali pada rezim pemerintahan Presiden Joko Widodo. Berbagai aksi demonstrasi kaum buruh yang masih meledak secara sporadis beberapa bulan terakhir adalah etalase itu. Dalam aksinya, mereka sering menuntut perbaikan kesejahteraan melalui kenaikan upah.

Upah Minimum Buruh (UMB) di Tanah Air dalam beberapa tahun terakhir memang naik. Di DKI Jakarta misalnya, pada November 2014 naik dari Rp 2,47 juta menjadi Rp 2,7 juta. Tapi kenaikan sekitar Rp 360 ribu itu tak sebanding dengan beban yang mereka tanggung akibat kenaikan harga BBM dimana harga berbagai kebutuhan pokok juga ikut terkerek.

Memperingati Hari Buruh Nasional Secara Bijaksana*

KM. Walet Selatan
Peringatan 1 Mei sebagai hari buruh nasional sebenarnya telah dilakukan sejak tahun 1920. Waktu itu, Ibarruri Aidit (putri sulung D.N. Aidit) sewaktu kecil bersama ibunya pernah menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional di Uni Sovyet. Namun, sejak masa pemerintahan Orde Baru hari Buruh tidak pernah lagi diperingati di Indonesia.  Sehingga, 1 Mei menjadi hari seperti biasanya, bukan lagi merupakan hari libur untuk memperingati peranan buruh dalam masyarakat dan ekonomi.

Semasa Soeharto berkuasa, aksi untuk peringatan May Day masuk kategori aktivitas subversif, karena May Day selalu dikonotasikan dengan ideologi komunis. Peringatan 1 Mei sebagai hari buruh dihapuskan oleh pemerintah Soeharto kala itu, lebih  disebabkan karena gerakan buruh dihubungkan dengan gerakan dan paham komunis. Dimana gerakan tersebut telah memunculkan kejadian G30S pada 1965.