PENGUMUMAN
PENDAFTARAN CALON ANGGOTA PANITIA PENGAWAS PEMILIHAN
KECAMATAN
PADA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI BIMA BIMA TAHUN 2015
NOMOR : 01 TAHUN 2014
==========================================================================
Kelompok
Kerja Seleksi Calon Anggota Panitia Pengawas Kecamatan Pada Pemilihan Bupati
dan Wakil Bupati Bima Tahun 2015, membuka kesempatan bagi Warga Negara
Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon
anggota Panitia Pengawas Kecamatan Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bima
Tahun 2015.
1.
Mengajukan surat
Lamaran yang ditujukan kepada Ketua Kelompok Kerja Seleksi Calon Anggota
Panitia Pengawas Kecamatan Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bima Tahun
2015 dengan:
a.
Surat Lamaran (Materai 6000)
b.
Usia minimal 25
Tahun (pada saat penutupan) dibuktikan
dengan Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku dan surat
Keterangan domisili dari pemerintah setempat;
c.
Pas foto warna
terbaru ukuran 4x6 sebanyak 5 (lima) lembar;
d.
Daftar Riwayat
Hidup (DRH); (Materai 6000)
e.
Surat keterangan
sehat dari Puskesmas/Rumah Sakit Pemerintah;
f.
Membuat Surat
Pernyataan Sebagai Berikut :
1.
Setia kepada
Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
2.
Tidak pernah di Pidana
penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum
tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5
(lima) tahun atau lebih; (dari Pengadilan Negeri)
3.
Bersedia bekerja
penuh waktu; (Materai 6000):
4.
Kesediaan untuk
tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan Badan Usaha Milik
Negara/Badan Usaha Milik Daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih; (Materai
6000):
5.
Tidak berada
dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu. (Materai
6000):
g.
Surat Keterangan
dari pengurus partai politik bahwa yang bersangkutan tidak lagi menjadi
anggota/pengurus partai politik dalam jangka waktu 5 (lima) tahun terakhir bagi
yang pernah menjadi anggota/pengurus partai politik (Materai 6000);
2. Pelamar dapat melampirkan keterangan atau bukti lain
yang mendukung kompetensi calon.
3. Dibuat masing-masing rangkap 3 (tiga) terdiri dari 1
(satu) asli dan 2 (dua) fotokopi.
4. Waktu penerimaan berkas pendaftaran mulai Pengumuman
Pendaftaran tanggal 6 Mei s.d 11 Mei 2015 dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Surat lamaran dan berkas pendaftaran Calon Anggota
Panitia Pengawas Kecamatan dimasukkan ke dalam amplop dan diberi tulisan “Nama dan
Kecamatan” di sisi kiri atas, ditujukan kepada Ketua Kelompok Kerja Seleksi
Calon Anggota Panitia Pengawas Kecamatan dan disampaikan ke Sekretariat
Kelompok Kerja Panitia Pengawas Kabupaten Bima;
b. Waktu Penyampaian berkas pendaftaran dimulai tanggal 6
Mei 2015 pada jam kerja pukul 08.00 s/d 16.00 WITA dan ditutup pada tanggal 11
Mei 2015 pada pukul 16.00 WITA;
c. Berkas pendaftaran diserahkan secara langsung di
sekretariat kelompok kerja paling lambat tanggal 11 Mei 2015 Pukul 16.00 Wita;
d. Kelompok Kerja Seleksi Calon Anggota Panitia Pengawas
Kecamatan berhak untuk menolak berkas pendaftaran yang diantar oleh orang lain serta
sesudah tanggal yang ditentukan.
e. Formulir berkas untuk persyaratan-persyaratan
administrasi calon Anggota Panitia Pengawas Kecamatan dan keterangan lebih
lanjut dapat diperoleh di Kantor Panitia Pengawas Pemilihan Bupati dan Wakil
Bupati Bima Jl. Sultan Salahuddin, Panda Bima (Komplek Kantor KPU Kabupaten
Bima)
5. Pendaftaran dan seleksi tidak dipungut biaya.
6. Hal-hal yang belum lengkap silakan hubungi Sekretaris
Panitia (MUKHLIS, SH-
082339030822)
Bima, 05 Mei 2015
Bima, 05 Mei 2015
KELOMPOK KERJA SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PENGAWAS
KECAMATAN PADA PENYELENGGARAAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI BIMA TAHUN
2015.
Ketua
ttd
IHSYAN, S.Sos
Isian formulir tinggal disesuaikan/ download formulirnya di sini 1. File Doc. 2. File rar |
Sekretaris
ttd
MUKHLIS, SH.
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarlah dengan Menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar