Jumat, 23 Januari 2015

Pembuatan Arang (Daru) di Kecamatan Parado Ilegal


KM. Walet Selatan
Pembuatan Arang (Daru, Bahasa Bima, Red) yang terletak di So Tolo Sera dekat Pegunungan Kemiri Desa Kuta Kecamatan Parado tidak memiliki legalitas Hukum, dimana tanpa pemberitahuan melaui Desa setempat, Kehutanan, lebih-lebih Penguasa wilayah yakni Camat Parado.

Sekitar Satu bulan yang lalu kegiatan Pembakaran kayu untuk dijadikan sebagai Arang, berjalan tanpa legalitas, mengapa tidak, Nurwahidin sebagai salah satu Petugas Kehutanan ruang lingkup UPT Kehutan Parado, menyatakan, "Kegiatan Pembakaran Arang yang ada di Si Tolo Sera itu, jangankan ijin Kehutanan yang dikantoingi, berkoordinasi dengan kita secara institusi saja belum pernah, apalagi setelah saya pantau langsung, kayu yang di pakai adalah kayu yang masih basah, artinya mereka membabat kayu yang berdiri di pohonya, bukan Limbah yang diasumsikan sejak awal.

Pada waktu dipantau beberapa minggu kemarin, banyaknya Lubang sebagai wadah Pembakaran, masih dua belas lubang, besarnya 2x2 meter, dapat di asumsikan, satu lubang menampung 2 Trek Mobil kayu, hitung saja 12 Lubang berapa Trek, satu kali Pembakaran. saya dengar Mobil pengangkut yang digunakan adalah Mobil Pemkab Bima, sekarang dipihak ke tigakan, laporan secara resmi telah disampaikan kepada Dinas Kabupaten Bima agar menindak lanjuti secara Prosedural". ungkapnya.

Pantau langsung Kru KM. Walet Selatan terkait  pembakaran Arang, jenis Kayu yang digunakan berupa, Kayu Petimis (Loa), Pohon Asam (Mangge) dan Jenis Kayu lain yang tidak mampu disebutkan satu per satu, memang sekarang bukan lagi 12 Lubang tetapi bertambah menjadi 17 lubang, yang menurut salah satu pekerja yang didatangkan khusus dari luar parado, rencana ditambah sampai 20 lubang.

" Sangat tidak  dibenarkan sama sekali dan merusak Lingkungan Hutan Parado, saya juga telah mengambil langkah menyampaikan, Kepada Dinas Kehutanan Kabupaten Bima, berhubung PLT.  Kepala Kehutan Parado, diminta hadir beberapa kali, tetapi sekalipun tidak pernah hadir dikantor, demi membicarakan masalah itu secara khusus" ucap Camat Parado Baharudin S. Sos. (Opick)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentarlah dengan Menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar