KM. Walet Selatan
Setelah
berminggu-minggu persoalan Pupuk di Desa Kuta, sekarang mulai memiliki titik
terang, dimana Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bima, Senin (16/2) ditemui di
rungan kantornya menuturkan, sudah menerima Surat dari Parado berkaitan
langsung dengan permintaan Pergantian atau Pemberhentian bagi Pengecer Pupuk
yang di duga kuat melanggar Aturan, “saya kurang suka melihat surat lama-lama
di meja kerja, udah langsung saya disposisi agar secepatnya ditindak lanjuti”.
Kepala
UPT Pertanian Parado Salahudin SPt pun mengaku telah menindak lanjuti surat
dari Desa kuta secara institusi, dulunya
Ketua Pengawas Pupuk bersubsidi di tingkat Kecamatan didelegasikan
kepada saya, sejak januari 2015 Pak Camat sendiri, di berikan mandat menjadi Ketua,
saat ini posisi saya sebagai Sekretaris, jadi tidak memiliki wewenang penuh menegur
tegas setiap oknum Pengecer Pupuk yang tidak mengindahkan ketentuan dan
ketetapan mengenai Pupuk bersubsidi. Ujarnya
Sedangkan
di tempat yang sama (Dinas Pertanian), Distributor Pupuk Kabupaten Bima H
Ibrahim, berkunjung langsung membicarakan solusi terbaik bagi masalah yang
timbul di Parado Khusus Desa kuta, sudah saya email Perusahaan Pupuk Kaltim
tinggal menunggu putusan dari mereka, apakah menganti atau menambah Pengecer di
Parado, hari rabu insya Allah, saya kemataram sekaligus mengfolow up urusan
tersebut. pungkasnya. (Opick)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarlah dengan Menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar