KM. Walet selatan
Gebrakan
yang dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bima, Pada Tahun
2014 lalu dengan melakukan pembuatan
Sertifikat Gratis dan telah melakukan Pendaftaran Retribusi Khusus Tanah
persawahan Kini di tahun 2015 Programkan Kembali Hal yang serupa.
