KM, Walet Selatan
Di Sela-sela Pendampinganya, Kisman S.H selaku TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan) Monta memiliki pendapat tentang Program Pemerintah melaui dana Subsidi, iya menyampaiakan bahwa Amanat UUD 1945 telah mengamanatkan bahwa "Fakir,
Miskin dan Anak Terlantar dipelihara oleh Negara". Program Simpanan
Keluarga Sejahtera (PSKS) adalah farian baru dari Program Percepatan dan
Perluasan Perlindungan Sosial (P4S) untuk masyarakat miskin yg
diarahkan dlm bentuk program reguler dan temporer, seperti yg
diformulasikan dalm bentuk RASKIN, PKH, BSM dan BLSM yang secara
keseluruhannya berbasis Keluarga Miskin.
Lain SBY-Budiono lain pula Jokowi - Jusuf Kalla, sebagai penanda perbedaan antara Kepemimpinan Nasional.Dalam rangka realisasi dari bagian NAWA CITA Kabinet Kerja di bawah
Pemerintahn JOKOWI-JK. Sehingga dilakukan peluncuran program perdana
Realisasi Kartu Tri Sakti dari tanggal, 18 s/d 21 April 2015.
Pelaksanaan selama 4 (empat) hari secara maraton dengan pola
pendampingan oleh TKSK berdasarkan Penugasan oleh Kemensos Republik
Indonesia.Realisasi dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera
(PSKS) terpusat di Kantor POS GIRO Tangga Kec. Monta Kab. Bima dengan
melayani warga penerima yang tersebar pada 14 (empat belas) Desa dengan
jumlah populasi warga penerima 3.138 KK se-Kecamatan Monta yang
dialokasikan Rp. 600.000/KK.
Pada prinsipnya program tersebut
dapat menjadi ukuran pemihakan Pemerintah terhadap masyarakat miskin
dengan sumber pendanaan dari "PENGURANGAN ATAU PENCABUTAN SUBSIDI BBM".
Sifat dan bentuk program ini sebagai bentuk paket bantuan "caritty"
stimulan dengan harapan dapat mendorong kesejahteraan. Sekaligus
memenuhi hak warga miskin sebagaimana amanat Konstitusi NKRI. (opick)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarlah dengan Menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar