KM. Walet
Selatan.
Salah satu wadah Sebagai penyampai amanah Publik yang telah
berkembang pesat di Propinsi Nusa tenggara Barat (NTB) Khususnya Kabupaten
Bima, Kampung Media merupakan Penjewantahan dari berbagai macam Aturan hukum
yang dituangkan di dalam Undang-undang tentang, Informasi Publik, IT, Pelayanan
Publik dan Berbagaimacam bentuk aturan lainya.
Kampung Media wallet Selatan yang berpusat di Kecamatan
Parado kurang lebih sejak akhir Desember melaksanakan aktifitas peliputan
berita dan informasi terkait segala hal yang dinggap layak untuk ditulis, dari
senin (12/1) melaksanakan sosialisasi secara lisan maupun tertulis diberbagai
instansi Se-Kecamatan Parado demi dipahaminya keberadaan kampung media oleh seluruh
masyarakat parado lebih-lebih institusi resmi Pemerintahan.
Taufiqurrahman selaku Ketua Umum Kampung Media walet Selatan
menjelaskan, jika keberadaan media informasi masyarakat adalah yang paling subtantif demi mendorong budaya
masyarakat dalam memahami setiap inci
perkembangan zaman, dan jauh lebih bermanfaat sebab di setiap memori Parado
bisa terekam bagaimana Parado dari tahun ke tahun.
Kami berharap bantuan
informasi dari masyarakat apapun itu bentuknya, dapat disampaikan ke kami baik
lewat telpon seluler maupun lisan sehingga kejadian maupun kegiatan formal dapat
tulis dengan baik dan benar oleh penggiat kampung media walet selatan.
Sosialisasi seperti ini sebenarnya sejak awal diagendakan
mengundang Kepala-kepala Desa, Sekolah, BPD, LPMD,UPT-UPT, Camat , Tokoh Agama ,Tokoh
masyarakat, Tokoh Pemuda digabungkan dalam satu ruangan lalu kita menyampaikan
tentang keberadaan Kampung Media ,karna banyak kendala diluar kemampuan,
sekarang dilaksakan secara sederhana melaui Surat atau kunjungan langsung di
sekolah-sekolah, UPT-UPT,Desa-desa serta kelompok-kelompok masyarakat yang
terpenting orang tau lantas mengerti keberadaan kami, tegasnya. (Aden)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarlah dengan Menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar