KM. Walet Selatan
“Bumi Ini Cukup untuk Memenuhi Kebutuhan
Manusia tetapi tidak cukup Memenuhi Keserakahan Manusia” (Magandi).
Kita
mengetahui bersama bahwa kayu adalah merupakan penyangga Utama bagi Tumbuhnya
Mata Air, tanpa adanya Kayu, maka mata Air tidak akan bisa timbul, terkecuali
kehendak Tuhan semata.
Lama
sudah kegitaan masyarakat yang tidak bertanggung jawab, merambat kayu Hutan
Seputaran Dam Pela Parado, mulai dengan memotong kayu-kayu untuk di perjual
belikan sampai kepada pengambilan dengan dalih kayu bakar, secara besar-besaran
bahkan sekarang beberapa titik terjadi Peladangan Liar, entah kenapa Pemerintah
Kabupaten Bima melalui Dinas Kehutan, enggan memperhatikan perkembangan kerusakan
Hutan tersebut.
Jika
dibiarkan terus oleh Pihak terkait konsdisi seperti itu, jangan heran dalam
waktu 2 Tahun kedepan Hutan Dam Pela Parado Gundul total, bagi masyarakat Parado
Hutan menjadi bagian integral yang menjadikan kehidupan masyarakatnya berkecukupan,
dimana di hutan menyimpan berbagai potensi yang dapat dijadikan sumber Ekonomi.
Mahasiswa,
Masyarakat, Pemuda bahkan Tokoh Agama serta Tokoh Masyarakat Parado sudah sering
melaporkan atau menyampaikan Aspirasi tentang Kejahatan Terhapat Lingkungan
pada Dinas Kehutanan Kabupaten Bima, tetapi respon tetap saja dingin,
seolah-olah tidak memiliki beban tanggung jawab Institusi, mungkin tabiat Birokrasi
kekinian kebanyakan memang sedang mengidap penyakit “Kerusakan Mental’, “
Maunya bermewah-mewahan tetapi enggan melaksanakan Tugas yang melekat padanya”.
Komitmen
tugas hanya terucap dari mulut yang sering berkata bohong, Sumpah Jabatan tinggal
sebagai pemanis Pelantikan, sedikitpun tidak terinternalisasi dalam diri
mereka, bisa terlihat kondisi Hutan Dam Pela Parado Sekarang sangatlah jauh
berbeda dari sebelumnya, cita-cita menjadikan Hutan sebagai sumber kehidupan masyarakat
sebagaimana diatur di dalam Undang-ungdang insya Allah sebentar lagi menjadi
kenangan. (Opick)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarlah dengan Menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar