Sukabumi -
Unit Pelaksanaan Kegiatan Program Nasional
Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Perdesaan benar-benar gelisah, setelah Presiden RI, Joko Widodo alias Jokowi memberhentikan program pro-rakyat itu.
Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Perdesaan benar-benar gelisah, setelah Presiden RI, Joko Widodo alias Jokowi memberhentikan program pro-rakyat itu.
Keluh kesah
disampaikan oleh seluruh peserta Jambore atau Kemah Bakti PNPM Perdesaan
Mandiri-Generasi Sehat Cerdas (PNPM-MPD-GSC) pada sesi latihan dasar
jurnalistik bersama pemateri Koordinator Radar Sukabumi (Grup JPNN),
Perli Rizal dan Kontributor
MNC TV, Wilda Tofan yang dipandu
Moderator, Ujang Hamdu yang
juga Ketua UPK Kadudampit di
Bumi Mandiri Center, Kecamatan
Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, kemarin (30/12).
MNC TV, Wilda Tofan yang dipandu
Moderator, Ujang Hamdu yang
juga Ketua UPK Kadudampit di
Bumi Mandiri Center, Kecamatan
Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, kemarin (30/12).
Fasilitator
Kabupaten (Faskab) Keuangan PNPM Kabupaten Sukabumi, Ucu Mujiono
mengatakan, akibat kebijakan pemerintah Joko Widodo memberhentikan
program PNPM, setidaknya ada 25.000 fasilitator yang bakal menganggur
tercatat pada 1 Januari 2015. Lantaran, kata Ucu, pemerintah memberhentikan program tersebut pada 31 Desember 2014 (hari ini).
Sedangkan
untuk di Kabupaten Sukabumi, fasilitator yang bakal menganggur akibat
kebijakan tersebut sebanyak 86 orang. Terdiri dari 77 orang Fasilitator
Kecamatan dan Fasilitator Teknik (FK FT) ditambah sebanyak sembilan
orang Fasilitator Kabupaten (Faskab) PNPM Sukabumi, Perguliran dan
Pengembangan Usaha (PPU) "Semua fasilitator dirumahkan. Jelas
saja dengan kebijakan ini kami sebagai fasilitator merasa kaget, karena
tidak diberi jeda dulu untuk mendapatkan pekerjaan lain. Apalagi
rata-rata fasilitator itu tidak memiliki pekerjaan lain karena kami
harus konsen dalam melaksanakan tugas dalam membantu UPK. Bahkan setiap
kegiatan rata-rata membutuhkan rapat atau membantu UPK hingga larut
malam," papar ucu kepada Radar Sukabumi.
Dirinya juga mengaku
heran, lantaran pemberhentian program tersebut diduga akibat perebutan
kewenangan antara Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa. Sedang
untuk PNPM Perkotaan masih diperpanjang lantaran dikelola Dinas Cipta
Karya."Jadi saya berharap, pemerintah melanjutkan program ini
dan tidak memberhentikan kami sebagai fasilitator," harap Ucu seraya
diamini Faskab PNPM Sukabumi, Perguliran dan Pengembangan Usaha (PPU),
Mustika Witono Putranto.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten
Sukabumi, Adjo Sardjono pun menyampaikan apresiasinya terhadap
keberhasilan PNPM di Kabupaten Sukabumi. Dirinya hanya berharap,
pemerintah mengkaji ulang soal pemberhentian PNPM."Kami juga
berupaya mengusulkan agar PNPM ini tidak diberhentikan. Ini sudah
menjadi kebijakan pemerintah pusat. Kami hanya mengusulkan. Tetapi,
dengan digulirkannya Anggaran Dana Desa (ADD) berlipat ganda, saya
berharap pengelolaannya sama dengan PNPM. Sehingga apa yang dihawatirkan
pelaku UPK PNPM itu tidak terjadi," tukasnya.(intriknews.com,)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarlah dengan Menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar